Kepepet Biaya Isteri Melahirkan, PA Nekat Bawa 10 Kg Sabu ke Dumai

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 19:08 WIB
Konferensi pers penangkapan terduga peredaran narkoba. (f: ist)
Konferensi pers penangkapan terduga peredaran narkoba. (f: ist)

Sedangkan pelaku PA dan MM ditangkap pada 18 Juli lalu oleh Subdit I di Kota Dumai dengan membawa barang bukti 10 Kg sabu.

Selaim itu, tim Subdit I juga mengamankan pelaku peredaran narkoba lainnya pada 28 Juli di Pekanbaru berinisial MF. Dari pelaku MF polisi mengamankan barang sabu 3 Kg di lokasi.

Ada tiga laporan ditangani Subdit I yang dipimpin Kompol Boby. Lalu satu laporan lagi ditangani Subdit II dipimpin AKBP Janton Silaban.

"Kalau tim Subdit II menangkap satu pelaku berinisial HM. Barang buktinya 2 paket sabu yang dikemas teh China dengan berat total 2 Kg," kata Hery.

Keenam pelaku yang ditangkap ada bandar dan kurir. Bahkan ada pelaku berinisial HM yang ditangkap setelah 2 kali mengantar barang dengan upah Rp 50 juta hingga Rp 30 juta.

"Upah para pelaku ini bervariasi, ada yang Rp 30 juta hingga Rp50 juta," jelasnya

Semua barang bukti sabu itu dimusnahkan Polda Riau. Dalam pemusnahan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Renhard.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X