Ada dua metode yang diterapkan selama ops patuh ini, yakni petugas mobil serta petugas stationer. Petugas mobile nantinya akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan berupa teguran.
Sedangkan petugas stationer, akan berdiam di suatu tempat, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan bisa berupa teguran atau tindakan tilang.
"Tentunya ada penindakan secara hukum misalnya tilang, dan juga tindakan secara perusiaf berupa menegur," kata Jefri.
Kapolresta juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. ***