Langgar Perda dan Sering Terjadi Keributan, MPC PP Pekanbaru Minta Pj Walikota Cabut Izin Gold Dragon

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 5 Juni 2023 | 19:26 WIB
Lokasi Gold Dragon di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang berdekatan dengan sejumlah rumah ibadah. (f: internet)
Lokasi Gold Dragon di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru yang berdekatan dengan sejumlah rumah ibadah. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP didesak mencabut izin operasional Gold Dragon (eks Holywings) karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam.

Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Politik, Pertahanan, dan Keamanan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Yogi Ramadhan Dwiputra SH MH, kepada media siber ini, Senin (5/6/2023).

‘’Kita minta Pj Walikota Pekanbaru, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, segera bertindak tegas mencabut izin Gold Dragon, karena sudah meresahkan masyarakat Kota Bertuah,” sebutnya

Selain itu, sebutnya, Gold Dragon terbukti menyediakan minuman berakohol dan live music DJ yang beroperasi sampai dini hari. Akibatnya, sering terjadi keributan di Gold Dragon, bahkan ada beberapa korban meninggal karena pulang mabuk dari sana.

‘’Gold Dragon telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam, Pasal 5 dalam hal jam operasional. Termasuk, Pasal 4 terkait jarak lokasi tempat hiburan minimal 1.000 meter dari tempat ibadah dan sekolah,’’ beber Yogi Ramadhan.

MPC PP Kota Pekanbaru, terang pengacara muda ini, tidak melarang dan mendukung pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru, tetapi dengan catatan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemko Pekanbaru, MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru akan segera mengambil langkah hukum terhadap izin yang diberikan kepada Gold Dragon,” pungkas Yogi Ramadhan seraya memberikan data 39 titik titik rumah ibadah dan sarana pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon:

1. Radius 200 meter dengan Gereja Missi Injili Indonesia ( GMII ) Elshadday.

2. Radius 200 meter dengan GKII Pekanbaru.

3. Radius 240 meter dengan STMIK Dharma Pala Riau.

4. Radius 250 meter dengan TK–PG Daycare IT El Azzam.

5. Radius 270 meter dengan SD Dharma Loka.

6. Radius 280 meter dengan SMP Dharma Loka.

7. Radius 280 meter dengan TK Ar–Razzaqu.

8. Radius 300 meter dengan Masjid Darussalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X