PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Rokan Hilir mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan pembakaran hutan dan lahan Jumat (19/5/2023).
Penangkapan kedua pelaku itu setelah kebakaran lahan seluas hampir 4 hektare yang terjadi di hutan produksi diwilayah Labuhan Dagang Kep Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya pada Koordinat : 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, dua warga yang diamankan itu insial NW alias Iwan (40) dan AI alias Wawan (17).
"Dua warga ini diamankan karena membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Nandang, Sabtu (20/5/2023).
Penangkapan berawal dari titik panas yang terdeteksi dari Operator Command Centre Polres Rohil di Kecamatan Pujud.
"Awalnya personil mendapat informasi dari Operator Command Centre Polres Rohil adanya hotspot di wilayah Kecamatan Pujud," kata Nandang.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Pujud langsung memerintahkan personel Bhabinkamtibmas Kep Air Hitam Briptu Dedi Azhar Sitorus untuk memferifikasi titik hotspot merupakan titik api.
"Setibanya dilokasi, ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan langsung dilakukan upaya pemadaman," kata Nandang.
"Dari hasil pengukuran ada sekitar 4 hektare luas lahan yang terbakar," sambungnya.
Kemudian, masih kata Nandang, Polsek Pujud melanjutkan dengan penyelidikan dan hasilnya didapat bahwa kawasan hutan ini sengaja dibakar oleh NW dan AI.
"Dari hasil penyelidikan, kawasan hutan ini sengaja dibakar oleh NW dan AI. Kemudian dilakukan penangkapan," ungkap Nandang.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku lahan tersebut milik inisial H. Keduanya diupah untuk membersihkan lahan, dengan bayaran masing-masing Rp 100 ribu.
"Pihak Polsek Pujud saat ini masih memburu H," ucap Nandang.