Novrizon Laporkan Media Online InfoRohil dan Syawal ke Ditreskrimsus, Diduga Langgar UU-ITE

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 10 Mei 2023 | 15:51 WIB
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Novrizon Burman. (ft: ist)
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Novrizon Burman. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Novrizon Burman, melaporkan media siber InfoRohil dan direkturnya M Syawal Panggabean S.IKom ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 310 dan 315 KUH Pidana.

"Saya pikir tindakan yang dilakukan oleh media siber InfoRohil bukan lagi tindakan wartawan, namun tindakan kejahatan ITE makanya kita langsung laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau," kata Novrizon yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau kepada pers di Pekanbaru, Rabu (10/5/2023).

Novrizon mendatangi Polda Riau pada pukul 13.30 WIB dengan membawa dokumen bukti pelanggaran ITE.

"Pemeriksaan akan dilakukan selanjutnya setelah laporan pengaduan hari ini," katanya.

Novrizon menjelaskan, selain 'menyeret' portal InfoRohil dan direkturnya, seorang narasumber media itu juga turut serta dilaporkan.

"Wak Atan juga kita laporkan karena menjadi narasumber dalam berita itu. Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti, apakah narasumber itu bener bicara demikian atau tidak, atau hanya orang yang nulisnya mengada-ada," kata Novrizon.

Dalam laporannya, Novrizon menguasakan penanganan perkara itu oleh pengacara Alhendri Tandjung.

"Perbuatan para pelaku yakni penulis, redaktur dan penanggungjawab media serta narasumber dalam berita tersebut telah merugikan klien kami. Melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," kata Alhendri Tandjung dalam surat elektroniknya.

Dihubungi terpisah, Tokoh Masyarakat Rokan Hilir, Wak Atan membantah telah memberikan komentar ke InfoRohil untuk dimuat dalam berita yang kini disengketakan.

"Saya orang tua yang tidak mungkin lagi untuk berkonflik dengan siapapun. Soal berita itu, saya sama sekali tidak tahu akan dijadikan berita, dan tidak semua komentar itu benar yang dibuatnya," kata Wak Atan.

Wak Atan selaku mantan pejuang mengaku kecewa dengan kerja jurnalis yang tidak mengedepankan etika dalam penulisan berita.

"Wartawan itu profesi mulia, jangan dirusak. Bekerjalah profesional agar negara ini lebih baik," kata Wak Atan.

Sementara itu Direktur Website InfoRohil
(PT Info Rohil Media Rokan Hilir), M Syawal Panggabean S.IKom, beberapa kali dihubungi belum bersedia berkomentar atas laporan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X