PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemuda bernama Ahmad Shobirin alias Shobirin (21), warga Sukamaju Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi usai menjadi pelaku begal. Ia membegal sopir taksi online dengan sadis, Kamis (20/4/2023).
Shobirin membegal Sudarmedi (50), warga Dusun II Keramat Sakti RT 02 RW 07 Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat dimintai keterangan polisi, Shobirin mengaku terpaksa melakukan begal karena kebutuhan lebaran dan biaya untuk lamaran calon istrinya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kesadaran Gang Diran Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
"Dia (pelaku) butuh biaya buat kebutuhan lebaran dan lamaran, sehingga berniat akan menguasai harta benda milik korban yakni mobil Toyota Avanza warna merah dengan No Pol B 1291 PIL," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.
Andrie mengatakan, rencananya mobil tersebut sebagai sarana pulang ke Desa Batu Gajah, Ukui dan nantinya akan dijual untuk biaya kebutuhan pribadi melamar pasangannya di kampung. Namun aksinya gagal.
"Setelah menusuk korban pada bagian leher depan sebelah kanan dan korban tak berdaya, pelaku lalu menguasai mobil korban dan saat berusaha meninggalkan perumahan disekitar TKP dia menabrak tembok dan pot bunga milik warga," kata Andrie.
Andrie menyebut, dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa handphone dan senjata tajam yang digunakan pelaku serta mobil sebagai barang bukti.
"Kita amankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk leher korban," jelas Andrie.
Peristiwa malang yang menimpa korban ini berawalnya saat pelaku memesan taksi melalui aplikasi online Maxim kepada korban Sudarmedi.
"Saat di TKP, pelaku yang saat itu duduk di belakang korban berusaha menusuk leher korban. Saat itu korban melakukan perlawanan hingga lehernya luka," kata Andrie.
Usai menabrak tembok warga, pelaku juga sempat beralibi dengan mengaku sebagai korban pemerasan dari supir Maxim online, dengan cara supir menodongkan pisau ke arah belakang tempatnya duduk dan mengenai pelaku.