"Benar, karena tidak ditemukan cukup bukti, Polsek Tampan akhirnya membebaskan keempat orang tersebut," jelasnya, Rabu (15/3/2023).
Pria Budi menegaskan, empat orang yang sempat diamankan ke Mapolsek Tampan itu langsung dipulangkan pada hari yang sama saat mereka ditangkap. ***