Polisi Gerebek 4 Anggota DPRD 50 Kota Sumbar, Dilepas Lagi Karena Tak Ada Barang Bukti

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:45 WIB
Gambar Mapolsek Tampan. (ft: int)
Gambar Mapolsek Tampan. (ft: int)

"Benar, karena tidak ditemukan cukup bukti, Polsek Tampan akhirnya membebaskan keempat orang tersebut," jelasnya, Rabu (15/3/2023).

Pria Budi menegaskan, empat orang yang sempat diamankan ke Mapolsek Tampan itu langsung dipulangkan pada hari yang sama saat mereka ditangkap. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X