“Penyelidikan terhadap penyebaran informasi hoaks ini akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Kombes Hasyim.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian memastikan setiap informasi yang beredar akan diverifikasi secara profesional dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. ***