Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Riau Sempat Ricuh, Polisi Jelaskan Kronologi dan Selidiki Dugaan Pemukulan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, sempat diwarnai ketegangan dan insiden kericuhan saat aparat mengamankan ban bekas serta bahan bakar yang diduga akan digunakan massa aksi untuk melakukan pembakaran, Senin 22 Juni 2026.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, secara umum kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan aspirasi mahasiswa dapat diterima langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Namun, dalam beberapa tahapan aksi terjadi dinamika di lapangan yang memerlukan tindakan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya,” kata Kombes Muharman Arta.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 15.30 WIB massa aksi tiba di Kantor DPRD Provinsi Riau setelah bergerak dari titik kumpul di Tugu Zapin. Massa kemudian melakukan orasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional, daerah, dan lokal.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika sebuah sepeda motor datang membawa satu ban mobil yang diketahui telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak. Aparat menduga ban tersebut akan digunakan untuk dibakar di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari rangkaian aksi.

Untuk mencegah terjadinya pembakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta aksi maupun pengguna jalan, personel pengamanan melakukan upaya pengamanan terhadap ban tersebut. Langkah itu mendapat penolakan dari sebagian peserta aksi hingga terjadi aksi tarik-menarik antara massa dan petugas.

“Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.10 WIB, ban berhasil diamankan dan massa kembali melanjutkan orasi.

Namun sekitar pukul 16.20 WIB, situasi kembali memanas ketika massa membakar foto Ketua DPRD Provinsi Riau. Pada saat yang sama, terdapat upaya untuk membakar spanduk menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang telah disiapkan di dalam mobil komando.

Petugas kemudian berupaya mengamankan satu botol berisi Pertalite yang diduga akan digunakan untuk proses pembakaran tersebut. Upaya pengamanan itu kembali memicu penolakan dari sebagian massa sehingga terjadi kericuhan singkat di lokasi aksi.

Meski demikian, situasi dapat segera dikendalikan dan aksi kembali berlangsung hingga pimpinan DPRD Provinsi Riau menemui massa. Pada pukul 18.00 WIB, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau dan membubarkan diri secara tertib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X