Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga Karhutla di Rohil, Tegaskan Tak Ada Ampun ke Pembakar Lahan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 23 Juni 2026 | 13:02 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Pemerintah Daerah di Pondok III Divisi IV Perkebunan Rumbia II, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Selasa 23 Juni 2026.

Apel yang digelar menjelang puncak musim kemarau ini menjadi bentuk kesiapan seluruh instansi terakait dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Rohil yang dikenal memiliki kawasan gambut cukup luas dan berpotensi terjadinya karhutla.

Kegiatan apel siaga dihadiri unsur Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, tenaga kesehatan, perangkat desa, hingga unsur masyarakat peduli api dan lainnya.

Selain apel kesiapsiagaan, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan karhutla, penanaman pohon, serta penandatanganan komitmen bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

AKBP Isa Imam Syahroni dalam amanatnya, menegaskan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan, hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Apel siaga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana serta sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir," tegasnya.

Di apel ini, AKBP Isa Imam Syahroni juga menekankan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dan lebih murah dibandingkan penanggulangan ketika kebakaran telah terjadi.

"Untuk itu, seluruh pihak diminta agar mengoptimalkan patroli darat secara rutin di daerah rawan terjadinya karhutla, meningkatkan deteksi dini terhadap titik panas (hotspot), serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar," kata AKP Isa.

AKBP Isa Imam Syahroni juga mengingatkan perusahaan perkebunan agar meningkatkan pengawasan wilayah konsesi, memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, serta menjalankan seluruh prosedur pencegahan Karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keberhasilan penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, perusahaan, serta seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan Apel tersebut, AKBP Isa turut menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat," tegas AKBP Isa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X