Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Olah TKP Pidana Umum dan Siber Tingkat Polres Jajaran

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 23 Juni 2026 | 19:13 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang, Polda Riau secara resmi membuka kegiatan "Lomba olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Siber" antar Polres jajaran.

Pembukaan lomba ini dilangsungkan secara khidmat di Gedung Media Center Polda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Selasa 23 Juni 2026 pagi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bidang Lomba Kepolisian, Kombes Pol Wahyu Kuncoro dan diikuti oleh perwakilan penyidik utusan dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Riau.

Lomba Olah TKP ini digelar bukan sekadar sebagai ajang kompetisi, melainkan wujud nyata dari esensi peringatan Hari Bhayangkara ke-80 itu sendiri.

Momen bersejarah ini menjadi pengingat dan refleksi bagi institusi Polri untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas, serta menjaga pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Melalui kompetisi ini, Polda Riau ingin memastikan bahwa setiap personel, khususnya para penyidik memiliki ketelitian, ketajaman analisis, dan profesionalisme tinggi dalam menangani awal sebuah kasus di lapangan.

Hal ini sangat krusial, mengingat tantangan kejahatan saat ini yang semakin kompleks, baik dalam bentuk kejahatan konvensional (tindak pidana umum) maupun kejahatan di dunia maya (tindak pidana siber).

Dengan terselenggaranya rangkaian perlombaan menjelang Hari Bhayangkara ini, Polda Riau berharap kemampuan teknis dan taktis para penyidik di lapangan dapat terus terasah.

Kecepatan dan ketepatan penanganan di TKP merupakan kunci utama dalam mengungkap kebenaran materiil suatu tindak kejahatan, sehingga Polri dapat terus memberikan pelayanan penegakan hukum yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) serta semakin dicintai oleh masyarakat. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X