PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Azmi, warga Kabupaten Siak, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga almarhum H. Thamrin Riau Hamid yang berdomisili di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, atas perbuatan yang dinilainya telah menimbulkan kekecewaan bagi keluarga besar almarhum.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Azmi pada Senin (8/6/2026). Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesali sikap dan tindakannya yang dianggap telah menimbulkan ketidaknyamanan serta melukai perasaan keluarga almarhum.
"Saya dengan rendah hati mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan atas kekeliruan dan tingkah laku yang salah yang saya perbuat hingga berakibat kekecewaan besar dari keluarga besar almarhum," ujar Azmi.
Azmi mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
"Saya sangat menyesali atas sikap dan kekeliruan itu terjadi dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Azmi berharap permohonan maaf yang disampaikannya dapat diterima oleh keluarga besar almarhum H. Thamrin Riau Hamid. Ia juga berharap hubungan kekeluargaan yang telah terjalin sejak lama dapat kembali terjalin dengan baik.
"Besar harapan saya keluarga Bapak (Alm) H Thamrin Riau Hamid dapat memaafkan saya dan kita dapat merajut kembali hubungan kekeluargaan yang sudah terjalin selama ini sejak zaman kakek dan nenek kita dahulu," sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Azmi menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kebesaran hati keluarga apabila berkenan memberikan maaf atas kekhilafan yang telah terjadi.