ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil terus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan dan Hutan kepada warga, Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Baru Hampar, Iptu Romi Yendri bersama Forkopimcam setempat beserta personil Bhabinkamtibmas.
"Mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di Kecamatan Batu Hanpar kita melaksanakan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan," kata Iptu Romi Yendri.
Menurut Iptu Romi Yendri kegiatan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Riau tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan dan dampak dari bahaya karhutla serta sangsinya bagi yang melanggarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, personel Bhabinkamtibmas juga intensif turun langsung melaksanakan patroli Karhutla menjumpai masyarakat yang ada di kebun, warung, jalan dan tempat keramaian lainnya.
"Kita mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan terlebih di musim panas atau kemarau saat ini. Oleh karena itu saya berpesan bagi warga masyarakat Kecamatan Batu Hampar agar bersama mendukung program pemerintah untuk tidak membakar hutan dan lahan," pungkas Iptu Romi Yendri. ***