ROHIL, RIAUSATU.COM - Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni memimpin Apel Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Lapangan MTQ Jalan Pekantoran Batu Enam Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa 26 Mei 2026.
Apel Satgas Anti Narkoba ini dilaksanakan dalam rangka Komitmen Lintas Instansi untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Rohil.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur antara lain, Bupati Rohil H Bistamam, Dandim 0321 Letkol Diki Apriyadi, Wabub Rohil Jhony Cahrles para Camat dan Lurah se Rohil, Satpol PP serta personil lainnya yang mengikuti apal pembentukan apel
Dalam arahannya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah nyata Polres Rohil bersama Pemerintah Daerah memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rohil.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk melakukan pencegahan secara masif dan berkelanjutan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, kepedulian, dan langkah nyata seluruh elemen masyarakat," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
"Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Rohil dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” sambungnya.
Menurutnya, ancaman narkoba saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Peredaran narkotika telah berkembang secara terorganisir, lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga diperlukan langkah luar biasa untuk menanganinya.
Di kesempatan tersebut, AKBP Isa Imam Syahroni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Rohil beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan menginisiasi pembentukan satgas ini sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
AKBP Isa Imam Syahroni memastikan Polres Rohil siap berada di garis terdepan mendukung langkah kepolisian melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, serta keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga hingga individu,” tambahnya.
Dengan kolaborasi kuat antara penegakan hukum dan upaya preventif, AKBP Isa Imam Syahroni optimistis ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit di Kabupaten Rohil.