Polisi Ungkap 11 Bayi dalam Rumah Bidan di Pakem Sleman Mayoritas Lahir di Luar Nikah

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 12 Mei 2026 | 18:28 WIB
Foto ilustrasi: Polresta Sleman gerebek rumah di Pakem yang jadi penitipan 11 bayi tanpa izin. (f: Unsplash/Omar Lopez)
Foto ilustrasi: Polresta Sleman gerebek rumah di Pakem yang jadi penitipan 11 bayi tanpa izin. (f: Unsplash/Omar Lopez)

Adapun biaya penitipan, Wiwit mengungkapkan bahwa orang tua bayi membayar Rp50 ribu per harinya.

“Ini membayar, jadi membayar satu harinya Rp50 ribu per anak. Kita belum tahu nih apakah dengan Rp50 ribu ini mencukupi atau tidak,” sambungnya.

Tak Ada Izin Penitipan Bayi

Mengenai izin penitipan bayi, Polisi memastikan bahwa pihak bidan ORP tidak berizin.

“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” terang Wiwit.

“Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti,” sambungnya.

Sementara itu, kondisi 11 bayi tersebut di antaranya membutuhkan penangan medis, sehingga ada 3 bayi yang dirawat di RSUD Sleman.

“11 bayi ini dievakuasi oleh Dinas Sosial. Tiga bayi kita rawat di RSUD (Sleman). Kemarin dua bayi diambil orang tuanya. Saat ini masih enam bayi yang dirawat di Dinas Sosial,” tuturnya.

Polisi juga turut memeriksa bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan ORP), S (ayah dari bidan ORP), satu orang pembantu dan enam orang ibu kandung bayi-bayi tersebut.

Penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran lain dari praktik penitipan itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X