Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB
Penggerebekan 320 WNA dan satu WNI yang operasikan judol jaringan internasional di Jakbar. (f: Instagram/dittipidum_bareskrim)
Penggerebekan 320 WNA dan satu WNI yang operasikan judol jaringan internasional di Jakbar. (f: Instagram/dittipidum_bareskrim)

Adapun mengenai satu orang WNI yang terlibat, Wira mengatakan bahwa pelaku adalah warga Jakarta yang pernah bekerja di Kamboja.

“Yang bersangkutan adalah mantan ataupun yang pernah bekerja di Kamboja. Jadi, datang ke sini juga untuk bekerja di sini lagi,” kata Wira.

321 Orang Punya Peran Berbeda

Mengenai peran dari ratusan orang yang terjaring tersebut, Polisi menyatakan bahwa mereka memiliki tugas masing-masing.

“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” terang Wira.

“Peran WNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti, dia customer service untuk sementara ini,” tukasnya.

Sebelumnya, Polisi membeberkan bahwa para WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata yang bahkan sudah kadaluarsa.

Rincian asal pelaku di antaranya dari Vietnam sebanyak 228 orang. Disusul dari Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X