Kapolres Rohil Pimpin Pengungkapan 2 Kasus Narkoba di Panipahan, Pemkab Dukung Penuh Pemberantasan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 23 April 2026 | 20:31 WIB
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni.

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polres Rohil kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni di Mapolsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis 23 April 2026, sekitar pukul 17.50 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, jajaran pejabat utama Polres Rohil, unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para duta anti narkoba.

Dalam penyampaiannya, AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

AKBP Isa Imam Syahroni menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Polres Rohil bersama Polsek Panipahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap para bandar, melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat," tegas AKBP Isa.

AKBP Isa Imam Syahroni juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rohil, khususnya Panipahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus narkoba.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan Kabupaten Rohil yang bersih dari narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam pemberantasannya,” ujarnya.

Dalam press release tersebut, dipaparkan dua kasus pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Panipahan.

Pengungkapan pertama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial NW dan RD di wilayah Panipahan Darat dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X