Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 56 PMI Ilegal dan 7 Warga Myanmar ke Malaysia

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 23 April 2026 | 13:33 WIB

Kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk diproses selanjutnya.

"Para pelaku ini dijerat undang-undang Perdagangan Orang ( Human Trafficing )," terang AKBP Angga. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X