Polres Bengkalis Ungkap Peredaran 16,37 Gram Sabu dan 40.146 Pil Ekstasi Jaringan Internasional, 2 Kurir Ditangkap

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 30 Maret 2026 | 17:30 WIB

Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin dan amphetamin.

“Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi,” kata AKBP Fahrian.

Dari pemeriksaan awal, tersangka DP diketahui berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru atas perintah dari seorang napi di Lapas Nusa Kambangan, sementara jaringan pengirim berasal dari Bengkalis.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan sindikat internasional.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” ungkap AKBP Fahrian.

AKBP Fahrian mmenegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X