Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 73 Butir Pil Ekstasi, Tangkap 5 Pelaku, 2 Pecatan Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:29 WIB
Gambar ilustrasi (ft: int)
Gambar ilustrasi (ft: int)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dua pecatan polisi berinisial RH alias Rinto (31) dan JS alias Josi (30) ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru, karena menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi, Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia ditangkap bersama rekannya, PT alias Piki (30), MF alias Fachri (30) serta perempuan berisinisial AA alias Aurel (28).

Bersama para pelaku, polisi mengamankan 73 butir pil ekstasi berbagai merek, timbangan digital, bong hisap sabu, 2 kaca pirek yang masih berisikan narkotika jenis sabu, handphone, uang tunai dan barang bukti lainnya terkait kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacob N Kamaru mengatakan para pelaku di tangkap di kosan Daya yang beralamat di Jalan Dagang Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

"Benar tim melakukan penangkapan 5 orang pelaku diduga pengedar narkoba di sebuah kosan di Pekanbaru," kata Kompol Jacob, Sabtu 24 Januari 2026.

Menurut Kompol Jacob, dua pelaku inisial RH dan JS merupakan pecatan polisi.

"Dua pelaku pecatan anggota Polri," jelas Kompol Jacob.

Selain kelima pelaku, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mengejar satu pelaku lain berinisial inisial Cemot dan inisial i alias Ilham.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Jacob, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Bahari Abdi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 73 butir pil ekstasi berbagai merek, timbangan digital, bong hisap sabu, kaca pirek yang masih berisikan narkotika jenis sabu, uang tunai, handphone dan lainnya," kata Kompol Jacob.

Kompol Jacob menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X