Mantan Manager THM D Poin Ditangkap Polisi, Edarkan Ribuan Pil Ekstasi dan Ketamin Cair

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 4 September 2025 | 16:20 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menyasar tempat hiburan malam.

Tiga orang pelaku ditangkap dalam serangkaian operasi di Kota Pekanbaru dan Padang, Sumatera Barat, dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan cairan Ketamine.

Pengungkapan berawal pada Jumat, 9 Mei 2025, saat tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba menangkap tersangka ARH dengan barang bukti 1.005 butir pil ekstasi.

Dari hasil interogasi, ARH mengaku diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial MJ untuk mengantarkan narkoba tersebut ke tempat hiburan malam D’Poin yang berlokasi di Apartement The Peak di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

Usai penangkapan itu, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kanit Opsnal Kompol Jacub Nursagli Kamaru melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan MJ di sebuah rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin, 14 Juli 2025 malam sekitar pukul 21.15 WIB. Selain MJ, polisi juga mengamankan suaminya.

Dari hasil pemeriksaan, MJ mengakui dirinya memerintahkan ARH untuk mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dengan upah Rp1 juta. Ekstasi tersebut merupakan pesanan dari seorang pria berinisial H, yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Tim kemudian kembali ke Pekanbaru dan pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, berhasil menangkap H di rumahnya. Dari tangan H, polisi menyita barang bukti berupa 125 ampul cairan ketamine, timbangan digital, serta telepon genggam.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang menyasar tempat hiburan malam.

“Dari hasil pemeriksaan, MJ mengaku mendapatkan pesanan ekstasi dari H, lalu memerintahkan ARH untuk mengantarkan ke tempat hiburan malam D’Poin. Sementara H sendiri mengaku baru sekali memesan narkoba jenis ekstasi dari MJ,” jelas Kombes Putu Yudha, Kamis 4 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X