Polisi Bongkar Penipuan Modus Investasi Mobil PT AAS, Korban Rugi Rp40 Miliar

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:29 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru membongkar kasus penipuan dengan modus investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan bernama PT AAS. Korban berjumlah puluhan orang dan mengalami kerugian hingga puluh milyar rupiah.

"Modus operandi perusahaan tersebut dengan menawarkan skema investasi mobil berjangka 3 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, Jumat 22 Agustus 2025.

Kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan komisaris dan direktur perusahaan dalam kasus penipuan ini.

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Bery, awalnya masyarakat diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih.

Setelah itu para investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama kontrak berjalan, dan 75 persen dana investasi akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

“Pada kenyataannya, mobil yang diberikan kepada para korban adalah unit rental. Tidak ada bisnis investasi sebagaimana dijanjikan. Bahkan hasil pengecekan bersama OJK, PT AAS tidak memiliki izin resmi,” jelas Kompol Bery.

Saat ini Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi dari masyarakat. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.

Dari hasil penyidikan, uang yang disetorkan para korban hanya diputar kembali untuk membayar sewa mobil ke pihak rental.

“Perputaran dana dari korban A digunakan membayar unit, lalu korban B menutup korban lainnya. Jadi murni skema gali lubang tutup lubang, bukan bisnis investasi,” ungkap Kompol Berry.

Kasus ini sempat memicu aksi penyanderaan yang dilakukan sejumlah korban untuk menuntut pengembalian uang. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana perusahaan. “Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan,” tambah Kompol Berry.

Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X