Polres Kuansing kembali Tangkap 3 Pelaku PETI, Brigjen Jossy : Tak Ada Tempat untuk Penambang Ilegal

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 4 Agustus 2025 | 10:23 WIB

 

 

KUANSING, RIAUSATU.COM - Polres Kuansing kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Tim Operasi PETI (Penertiban Pertambangan Tanpa Izin) Kuantan 2025 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Shilton kembali berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga kuat melakukan penambangan emas tanpa izin di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi pada Minggu 03 Agustus 2025 sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Y (60) warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik; RA (49) warga Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar; dan MK (50) warga Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Penambang emas ilegal tersebut ditangkap saat sedang melakukan aktivitas tambang menggunakan peralatan tradisional tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dari lokasi penambangan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mesin diesel, 2 unit selang dengan warna berbeda, 1 unit nozzle besar, 1 unit dulang, 3 buah karpet, dan 1 unit asbuk berbahan besi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini melibatkan sejumlah personel Polres, diantaranya Ipda Geraldo Ivanco P dan Ipda Lukman berserta personil yang terlibat.

Kerja sama dan kesiapsiagaan personel di lapangan dinilai sangat efektif dalam mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kuantan Singingi.

Dalam keterangannya, Brigjen Jossy menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun.

"Aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan ekonomi daerah," ujarnya.

"Tindakan tegas akan terus dilakukan, dan seluruh jajaran diminta tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku tambang ilegal," tegas Brigjen Jossy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X