KUANSING, RIAUSATU COM - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusomo memimpin langsung konferensi pers terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025 yang berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu 02 Agustus 2025.
Hadir mendampingi Wakapolda Riau yaitu, Direskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby serta undangan lainnya.
Dalam pernyataannya, Brigjen Jossy menjelaskan bahwa operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.
Selama dua hari pelaksanaan operasi, Tim gabungan telah berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Brigjen Jossy menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy
Brigjen Jossy juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini.
Ia mengungkap bahwa Ditresrimsus Polda Riau telah mengamankan 1 pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Kemudian Polres Kuansing mengamankan 2 tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kombes Ade Kuncoro.
Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.