Pasca Aksi Anarkis di PT SSL Tumang, Kapolres Siak Siagakan Personel, Himbau Warga Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 12 Juni 2025 | 13:03 WIB

 

 

SIAK, RIAUSATU.COM - Situasi sempat memanas di Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah ribuan warga dari Kampung Tumang dan Merempan Hulu serta Lubuk Jering melakukan aksi anarkis terhadap fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi tersebut dipicu akibat konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.

Berbagai fasilitas perusahaan, seperti kendaraan operasional, kantor, mess, rumah dinas, hingga klinik perusahaan mengalami rusak berat.

Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra bersama Bupati Siak Dr Afni serta dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho langsung turun ke lokasi menemui massa untuk meredam situasi.

Dalam himbauannya, Kapolres Siak meminta warga untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis dan mempercayakan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.

“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” tegas AKBP Eka Ariandy.

Bupati Siak dalam pertemuan dengan massa juga menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku.

“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujar Bupati Siak.

Aksi anarkis ini adalah aksi spontanitas masyarakat yang diduga dipicu karena ketidak hadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi hari. Ketidak hadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat.

Kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 13.15 WIB, massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Untuk langkah selanjutnya, Pemkab Siak telah menjadwalkan mediasi resmi pada Kamis, 12 Juni 2025 siang, sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Pertemuan akan melibatkan Forkopimda, unsur kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung, serta pihak PT SSL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X