ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melakukan pengamanan dalam rangkaian kegiatan tradisi Cheng Beng atau sembahyang ziarah kubur yang dilaksanakan masyarakat Tionghoa di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Pengamanan ini berlangsung di areal pemakaman Tionghoa yang terletak di Jalan Kuburan Cina Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sabtu 29 Maret 2025.
Ratusan penziarah, baik dari dalam maupun luar negeri hadir di lokasi untuk berdoa dan menghormati leluhur mereka.
Mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya, Polsek Panipahan mengerahkan personel yang dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Yopi Ferdian.
Iptu Yopi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengamanan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Tionghoa yang menjalankan ibadah Cheng Beng.
Selain itu, langkah antisipasi juga dilakukan untuk mencegah adanya kejahatan, seperti pencurian, dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Kehadiran personel kepolisian untuk memastikan tradisi Cheng Beng dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Panipahan akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai," ujar Iptu Yopi.
Tradisi Cheng Beng di telah dimulai sejak 26 Maret hingga 4 April 2025. Diperkirakan ratusan penziarah mengunjungi makam keluarga mereka. ***