Sempat Melawan, Polsek Lirik Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sita 18 Paket Sabu Seberat 13,55 Gram

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Minggu, 26 Januari 2025 | 16:30 WIB

 

LIRIK, RIAUSATU.COM - Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu, kembali mengungkap kasus narkotika. Dua orang tersangka berikut barang bukti sabu dengan berat kotor sebanyak 13,55 gram diamankan pada Minggu 26 Januari 2025 dini hari.

Dua pelaku, PL Alias Polo (48) seorang petani warga Desa Redang Seko dan RM alias MAN (35) warga Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, diamankan Tim Opsnal Polsek Lirik pada Minggu 26 Januari 2025 dini hari.

Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Iptu Endang, Minggu 26 Januari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku, walaupun saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melawan hingga mengakibatkan seorang Tim Opsnal Polsek Lirik ada yang cedera.

"Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama," jelasnya.

Lanjut Iptu Endang, saat penggeledahan, tim menemukan sebuah dompet yang dibuang oleh tersangka Polo di belakang rumah.

"Dompet tersebut berisi 18 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar,” kata Iptu Endang.

Selain 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,55 gram, Tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Iptu Endang menjelaskan, jika para tersangka ini memiliki peran aktif dalam peredaran narkotika. Mereka diduga menawarkan, menjual, serta menjadi perantara dalam transaksi narkoba.

Pelaku di ancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Bersama-sama, kita bisa memerangi kejahatan narkotika,” imbau Iptu Endang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X