Sebelumnya, Kombes Ade mengatakan, untuk total kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) akan didapatkan pada akhir bulan Januari 2025 ini.
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk selanjutnya melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. ***