Usai Dikumpulin Direskrimsus Polda Riau, 30 Pegawai Sekwan DPRD Kembalikan Uang Rp2,1 Milliar Hasil SPPD Fiktif

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 23 Januari 2025 | 16:10 WIB
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro . (ft: ist)
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro . (ft: ist)

Sebelumnya, Kombes Ade mengatakan, untuk total kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) akan didapatkan pada akhir bulan Januari 2025 ini.

Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk selanjutnya melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X