Polda Segera Tetapkan Tersangka, Korupsi SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau Diduga Rugikan Negara Rp130 Miliar

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 24 Desember 2024 | 14:41 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau priode 2020-2021 terus digesa oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp130 miliar, dengan potensi akan bertambah seiring proses audit.

Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, bahwa penyelidikan terkait kasus ini telah memasuki tahap signifikan.

Hingga saat ini, lebih dari 300 orang saksi telah diperiksa, termasuk pejabat Sekwan, tenaga harian lepas (THL), dan pihak eksternal.

"Jika penghitungan kerugian negara telah selesai, kami akan segera gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Kombes Nasriadi, Selasa 24 Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani kasus ini telah menyita sejumlah aset hampir senilai Rp6,45 miliar.

Aset itu meliputi rumah, apartemen di Nagoya Batam dan sebidang tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit home stay berlokasi di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat milik mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dan barang-barang mewah milik THL berinisial MS.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menambahkan, bahwa BPKP langsung mengaudit berkas-berkas yang disita dari ruangan Setwan DPRD Riau untuk efisiensi proses penyelidikan.

"Barang bukti akan diperiksa untuk menentukan kerugian negara. Jika sudah ada hasil audit, kami dapat melangkah untuk penetapan tersangka," jelas Anom.

Kombes Anom mengungkapkan besarnya anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau selama priode 2020-2021 yakni pada 2020 mencapai Rp143 miliar, dengan realisasi Rp140 miliar, di mana Rp92 miliar digunakan di Sekretariat DPRD.

Selanjutnya pada 2021, anggaran naik menjadi Rp175 miliar, dengan realisasi Rp133 miliar, di mana Rp114 miliar diserap oleh Sekretariat DPRD.

Ditreskrimsus Polda Riau sendiri dengan asistensi dari Mabes Polri tengah memverifikasi 44.402 tiket perjalanan dinas terkait dugaan SPPD fiktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X