Polda Segera Tetapkan Tersangka, Korupsi SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau Diduga Rugikan Negara Rp130 Miliar

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 24 Desember 2024 | 14:41 WIB

Kombes Anom menjelaskan, bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada masa pandemi Covid-19, di mana banyak kegiatan dinas yang seharusnya terbatas.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan Polda Riau terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jika kerugian negara telah dipastikan, langkah hukum selanjutnya akan segera dilakukan,” pungkas Kombes Anom. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X