Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BLUD di RSD Madani, Ditreskrimsus Polda Riau Periksa sejumlah Pihak Terkait

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 20 November 2024 | 10:11 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSD Madani Pekanbaru tahun anggaran 2021-2024.

Informasi yang dirangkum dari Ditreskrimsus Polda Riau, penyelidikan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana korupsi di rumah sakit tersebut.

Laporan masyarakat itu menyebutkan adanya beberapa kejanggalan terkait pengelolaan dana yang mengindikasikan penyalahgunaan anggaran, terutama terkait dengan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga medis dan rekanan rumah sakit.

Salah satu temuan utama dalam penyelidikan ini adalah adanya tunggakan pembayaran terhadap jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis RSD Madani yang seharusnya dibayar pada tahun 2021 silam.

Walaupun dana dari BPJS Kesehatan telah cair, pembayaran untuk Jaspel tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2023, dan pada tahun 2024, pembayaran baru dilakukan sekali pada bulan Oktober, yakni untuk Jaspel bulan Agustus 2024.

Jumlah yang di bayarkan pun mencapai Rp241.534.845. Kejanggalannya, meskipun sumber dana Jaspel sudah tersedia, namun menurut keterangan sejumlah pegawai RSD Madani, pembayaran ini sangat tergantung pada kebijakan Direktur RSD Madani.

Selain itu, ditemukan juga adanya kasus terkait beberapa proyek yang telah selesai dilaksanakan oleh rekanan rumah sakit, namun belum di bayar.

Anehnya, pembayaran untuk proyek-proyek ini dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, dan pekerjaan-pekerjaan itu tidak tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Rencana Belanja Anggaran (RBA) RSD Madani.

Terkait penyidikan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait di RSD Madani.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tunggakan pembayaran Jaspel untuk tahun 2024 memang masih terjadi, dan beberapa pegawai serta tenaga medis di rumah sakit tersebut belum menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 19 November 2024.

Proses pengumpulan dokumen terkait penggunaan dana yang bersumber dari DPA dan RBA untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024 juga tengah dilakukan untuk memastikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

"Kita juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Pekanbaru, mengingat RSD Madani merupakan rumah sakit daerah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Kombes Nasriadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X