PH Warga Pekanbaru Kembali Laporkan SF Hariyanto, Kuatkan Dugaan Melakukan Pelanggaran UU Pilkada

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 24 September 2024 | 17:59 WIB
Arisona Suganda Hasibuan SH, kuasa hukum salah seorang warga Kota Pekanbaru, kembali melaporkan SF Hariyanto ke Bawaslu Riau, Selasa (24/9/2024). (f: istimewa)
Arisona Suganda Hasibuan SH, kuasa hukum salah seorang warga Kota Pekanbaru, kembali melaporkan SF Hariyanto ke Bawaslu Riau, Selasa (24/9/2024). (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Arisona Suganda Hasibuan SH, Kuasa Hukum salah seorang warga Kota Pekanbaru, kembali melaporkan SF Hariyanto, Calon Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau. Ia menguatkan bukti dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan SF Hariyanto.

"Sebelumnya Bawaslu Riau mengatakan, klien kami memenuhi syarat formil, namun terhadap laporannya belum memenuhi syarat materil karena saat dilaporkan tanggal 17 September 2024 Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau," ujarnya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

"Karena 22 September 2024 lalu KPU Riau telah menetapkan SF Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Riau berpasangan dengan Abdul Wahid, maka hari ini 24 September 2024 pihaknya kembali melaporkan dugaan pelanggaran UU Pilkada oleh SF Hariyanto tersebut," ujar Arisona Suganda Hasibuan, usai mendampingi salah seorang warga Kota Pekanbaru di Bawaslu Riau.

Dengan demikian, lanjut Arisona, tidak ada lagi alasan Bawaslu menyatakan tidak memenuhi syarat materil tersebut.

Dikatakannya, bahwa kliennya kembali menyampaikan bukti-bukti dan berkeyakinan kuat dugaan telah terjadi pelanggaran UU Pilkada tersebut, yang bila terbukti dapat disanksi pembatalan sebagai calon wakil gubernur Riau.

Dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan SF Hariyanto ini, ungkap Arisona Suganda Hasibuan SH, terjadi ketika SF Hariyanto menjabat sebagai.Penjabat Gubernur Riau pada Agustus 2024 lalu.

Ketika itu SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau melakukan kegiatan kunjungan kerja ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Inhu dan menghadiri kegiatan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan Masyarakat Kandis, Kabupaten Siak.

Disebutkan, pada kegiatan di pondok pesantren, SF Hariyanto menyatakan dengan doa-doa para santri dan kyai, dirinya siap mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Riau 2024.

SF Hariyanto menyampaikan program dirinya selaku Pj Gubernur Riau Jalan-Jalan di Riau sudah hitam semua. SF Hariyanto menyampaikan dirinya membangun jembatan sepanjang 7 kilometer, yang sebelumnya tidak ada gubernur yang berani, sementara dirinya yang hanya menjabat Pj 5 bulan menjadikan Jembatan itu.

Kemudiam SF Hariyanto juga menyerahkan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp50 juta dan bantuan pribadi sebesar Rp60 juta.

Sementara pada kegiatan di Kandis merupakan kegiatan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Riau dengan masyarakat Kandis, Kabupaten Siak, namun SF Hariyanto malah menyampaikan profil dirinya dengan menerangkan dirinya memulai jenjang karir sebagai pegawai honorer.

Kemudian pangkat 2A, sampai pangkat 4, semua jabatan di Riau juga sudah habis dan sampai ke Jakarta, kembali lagi ke Riau sebagai Sekda, sampai Pj Gubernur dan sekarang mau mencalonkan sebagai Gubernur pula.

Disebutkan, pada kegiatan ini SF Hariyanto juga mengungkapkan profil keluarganya yang bapaknya orang batak Marga Siahaan, ibunya suku Jawa, istrinya Suku Minang Payakumbuh dan dirinya lahir di Pekanbaru.

Pada acara tersebut, SF Hariyanto juga menyampaikan bahwa dirinya dulu bersama.Arwin AS ketika menjabat Bupati Siak membangun Jembatan Perawang, Jembatan Teluk Masjid.

Dan setelah Arwin AS tidak.menjabat Bupati Siak lagi tidak pernah ada lagi kerjasama antara Siak dengan Pemerintah Provinsi, seolah-olah igek kata orang Padang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X