Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional, 6 Orang Pelaku Ditangkap, Sita 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:12 WIB
Barang bukti yang diamankan. (ft: ist)
Barang bukti yang diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional melalui pelabuhan tikus diwilayah Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (22/8/2024).

Dalam operasi ini, Tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit III AKBP Edi Munawar menyita 12 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi serta menangkap 6 orang pelaku.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, pengungkapan berawal setelah tim mendapat informasi masyarakat akan adanya transaksi atau peredaran narkoba dari Malaysia ke Riau lewat jalur laut.

Mendapat informasi itu, Kombes Manang kemudian memerintahkan Kasubdit III, AKBP Edi Munawar untuk melakukan pengintaian di pelabuhan tersebut.

"Tim kita bagi beberapa bagian untuk melakukan pengintaian adanya peredaran narkoba jaringan Internasional dan akan dibawa menggunakan mobil Honda Jazz warna merah bernomor polisi BM 1608 ZN," ujar Kombes Manang, Sabtu (24/8/2024).

Setelah melakukan pengintain, beberapa saat kemudian, mobil yang dicurigai masuk ke pelabuhan tikus Lubuk Muda. Mobil tersebut terlihat tengah menanti paket yang akan dijemput.

"Dugaan kami benar, mobil Jazz merah tadi menunggu paket tiba dari kapal yang baru saja bersandar. Tim kemudian melihat seorang laki-laki membawa karung goni dan memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Jazz tadi," jelas Manang.

Tim kemudian melakukan pengepungan dan penangkapan terhadap mobil tersebut dan didapati 2 orang pelaku yakni, Hariyanto (38) dan Erwin Syahputra (32).

Hasil penggeledahan, diamankan barang bukti sabu dan ribuan butir pil ekstasi merek Singa yang rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke Perawang, Kabupaten Siak. Disana tim kembali menangkap 2 orang pelaku, Dodi Iskandar (43) dan Adi Saputra (42 ).

"Keduanya kita tangkap di toilet SPBU KM 5 Perawang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax," lanjut Manang.

Selanjutnya Tim Subdit III kembali melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X