Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Petani di Minas Ditangkap Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:28 WIB
Tersangka NC alias Cay usai ditangkap polisi. (ft: ist)
Tersangka NC alias Cay usai ditangkap polisi. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM- Seorang pria inisial NC alias Cay (47), di bekuk unit Reskrim Polsek Minas, jajaran Polres Siak karena menjadi bandar dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka Cay ditangkap di rumahnya di Jalan Manggis, Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Jumat (25/7/2024).

Bersama tersangka diamankan barang bukti 4 paket sabu dengan berat kotor 74,11 gram.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita 1 timbangan digital, satu dompet warna coklat, 2 sendok dari pipet, 6 plastik klip bening ukuran sedang dan 18 plastik klip bening ukuran kecil.

“Tersangka ini diamankan berawal adanya informasi yang bersangkutan merupakan bandar sekaligus pengedar,” kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, Sabtu (27/7/2024).

Pengungkapan ini berawal adanya laporan dari masyarakat pada Kamis (24/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB yang diterima Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka.

Masyarakat tersebut menginformasikan NC, yang disebut sebagai petani sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu.

Dipimpin langsung Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka bersama Panit I Opsnal Polsek Minas Ipda Fuad Aprima dan anggota langsung berangkat menuju lokasi yang dimaksud.

Tiba di lokasi tim langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau siapa pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diinformasikan.

Akhirnya, beberapa waktu melakukan pengamatan. Tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk didepan teras salah satu rumah sesuai dengan informasi yang diterima dan mengamati gerak-gerik pria tersebut.

Esoknya, Jumat (25/7/2024) sekitar pukul 6.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam rumah tersangka.

Disaksikan ketua RT setempat dan Istri terduga pelaku tim menemukan tiga plastik klip warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet berwarna hitam, persisnya di kotak plastik bekas senter kepala yang terletak diatas kulkas.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening yang berisikan diduga sabu sabu yang ditaruh dalam dompet coklat, lalu ada juga barang bukti satu timbangan digital, dua pipet sendok, dan enam buah plastik klip berukuran sedang dan satu plastik klip bening berukuran sedang berisikan 18 plastik klip bening berukuran kecil disimpan diatas plafon kamar mandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X