Kajati Riau Segera Proses Dugaan Korupsi di PT PHR

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 25 Juli 2024 | 10:25 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. (f: aktualdetik.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. (f: aktualdetik.com)

Sebelumnya, Hinca Panjaitan membuat laporan ke Kejati Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek geomembran di PT PHR, Rabu (26/6/2024). Dia mengaku, dalam proyek tersebut ditemukan dugaan pemalsuan dokumen dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X