PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau menangkap dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca asal OKi, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang ditembakkan ke kaki pelaku kejahatan jalanan ini.
Dua pelaku itu berinisial, BA (30) berperan sebagai eksekutor dan AK (24) berperan sebagai jokii.
“Aksi mereka ini viral di media sosial,” kata Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karbianto dan Kasubdit Jatanras Kompol Indra Lamhot, Kamis (18/7/2024).
Kombes Asep menjelaskan, keduanya dibekuk menindaklanjuti dua laporan masyarakat, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/352/IV/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Kamis Tanggal 25 April 2024.
Lalu, Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/V/2024/SPKT/POLSEK SUKAJADI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Selasa Tanggal 28 Mei 2024.
“Waktu kejadian pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 15.44 WIB, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru Kota, Pekanbaru. Lalu, pada Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekitar pukul 11.15 WIB, di Jalan Nenas, Sukajadi, Kota Pekanbaru,” jelas Kombes Asep..
Lanjut Kombes Asep, saat itu korban hendak mengambi mobil Suzuki Ertiga Nopol BM 1322 QK yang terparkir di Jalan Gajah Mada dan mendapati kaca mobil bagian tengah sebelah kiri sudah pecah.
“Saat diperiksa 2 unit drone telah raib yakni masing-masing 1 unit drone merek mevic pro warna abu abu dan 1 unit drone merek dji phantom 4 pro warna putih,” kata Kombes Asep.
Sedangkan penangkapan pelakunya dilakukan pada Kamis (18/7/2024) pagi, sekitar pukul 9.30 WIB oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau saat melakukan mobile di seputaran Jalan Garuda Sakti KM 6 Kecamatan Tapung, Kampar.
“Penangkapan dilakukan saat tim Resmob Jatanras Polda Riau berpaspasan dengan pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
“Saat hendak dilakukan pengembangan keduanya melakujan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur. Karena berpotensi melukai petugas,” tegas Asep.
Hasil interogasi, kepada petugas keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan kejahatan pecah kaca di wilayah Pekanbaru.
Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya dibeberapa seperti di rumah makan Salero family Jalan Riau, pada Jumat (26/7/2024) dengan total kerugian Rp3,1 juta.