Persoalan Menggoda Isteri, Nyawa Kakek Satap Tak Tertolong Usai Dibacok Tetangganya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 14 Juni 2024 | 18:28 WIB
Bambang membunuh tetangganya sendiri karena sakit hati istrinya digoda dan diiming-imingi uang oleh korban. (f: kompas.com)
Bambang membunuh tetangganya sendiri karena sakit hati istrinya digoda dan diiming-imingi uang oleh korban. (f: kompas.com)

PROBOLINGGO, RIAUSATU.COM - Bambang (45), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membacok tetangganya, Satap (65), hingga tewas. 

Bambang kesal karena Satap kerap menggoda istrinya saat kerja di luar kota. Bambang ditangkap polisi setelah kabur ke rumah orang tuanya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan. 

Pada Jumat (14/6/2024), Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut. 

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/6/2024) malam. 

Polisi pun memburu orang tak dikenal tersebut dan akhirnya berhasil menemukan pelaku, yakni Bambang. 

Pada pukul 17.45 WIB, korban sedang duduk di meja depan rumahnya yang terletak di Dusun Krajan, RT 02/RW 01 Desa Besuk. 

“Tanpa diduga, orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Bambang tiba-tiba muncul melalui lorong rumah dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis clurit,” terang Supiyan, dilansir kompas.com. 

Korban pun menjerit, kemudian didengar anak korban dan cucunya. Keduanya segera keluar rumah dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah. 

Mereka juga melihat dua orang lari ke arah utara, sementara satu orang lainnya membawa celurit melarikan diri ke arah selatan menuju jalan, lalu berbelok ke arah timur. 

Korban segera dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk dilakukan visum. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. “Adapun pelaku adalah Bambang, warga desa setempat dan merupakan tetangga korban,” tutur Supiyan. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyebut, motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati sehingga ia nekat balas dendam. 

“Pelaku ini kerja merantau ke luar kota. Ia dikabari istrinya bahwa korban sering menggodanya. Akhirnya pelaku pun pulang dan melakukan aksinya,” ungkap Fajar. 

Dari peristiwa itu, polisi mendapatkan barang bukti satu buah clurit yang diduga milik pelaku, satu pasang sandal, satu jaket yang digunakan pelaku dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. 

Pelaku dijerat dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Bambang mengaku kesal lantaran Satap sering menggoda istrinya untuk melayani nafsunya. Ulah Satap dilakukan saat Bambang bekerja di luar kota. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X