Polisi Rutin Razia, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Kehabisan Stok, Jual Tawas Untuk Cari Keuntungan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 15 Mei 2024 | 12:40 WIB
Tersangka AD alias Ahmad (33). (ft: ist)
Tersangka AD alias Ahmad (33). (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polda Riau dan jajarannya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru, terutama dikampung-kampung narkoba.

Pengedar yang biasanya gampang mendapat pasokan narkoba dari para bandar, kini telah mulai kesulitan dikarenakan gencarnya aparat kepolisian melakukan razia

Akibat hal tersebut, mereka mulai putus asa hingga melakukan perbuatan yang aneh-aneh untuk mendapatkan keuntungan dari peredaran barang haram tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh pengedar berinisial AD alias Ahmad (33), dimana ia beralih menjual tawas yang kemudian dibungkus menggunakan plastik klip bening layaknya paketan narkoba jenis sabu, lalu diedarkan disekitar wilayah Pangeran Hidayat, tepatnya di Jalan Agus Salim Gang Asalam, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

Terbongkarnya aksi AD alias Ahmad tersebut, berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia diwilayah itu, Senin (13/5/2024) malam kemarin.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan, pada razia tersebut anggota tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru manangkap AD alias Ahmad dan menggelandangnya ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Akan tetapi, barang bukti yang didapati hanya berupa tawas.

"Selanjutnya dilakukan interogasi, barang bukti yang diduga sabu itu ternyata tawas yang dibelinya dari pasar," ujar Kombes Manang, Rabu (15/5/2024).

Tawas yang dibelinya di pasar itu, kata Kombes Manang, kemudian dijual kembali oleh pelaku AD alias Ahmad dengan tujuan mendapat keuntungan banyak. Namun begitu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukan positif Amphetamine dan Methampetamine.

Jadi adanya pengungkapan tawas yang dikemas seperti narkoba jenis sabu ini, para pengedar narkoba telah mulai kehabisan pasokan dan juga kehilangan pembeli akibat tidak memiliki ruang gerak dikarenakan adanya pergerakan kepolisian yang rutin.

Kombes Manang menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi adanya aktivitas seorang diduga pengedar yang sering bertransaksi wilayah Pangeran Hidayat tepatnya di Jalan Agus Salim Gang Assalam Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Tim lalu menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berdiri di pinggi jalan. Terhadap pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan," jelas Kombes Manang.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti 8 paket plastik klip bening yang diduga berisikan sabu, akan tetapi dari hasil pengecekan ternyata negatif sabu.

"Pun begitu pelaku tetap dibawa ke Mapolresta Pekanbaru karena saat dilakukan tes urine, dia positif menggunakan narkoba," tutup Kombes Manang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X