Sementara itu, Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi membantah kehadirannya ke Direskrimsus Polda Riau untuk proses mediasi.
“Saya klarifikasi ya, bukan mediasi. Kehadiran saya di sini adalah untuk sesuai yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa saya ke sini adalah untuk mencabut laporan saya atas nama akun sebelumnya adalah Aliansi Mahasiswa Penggugat,” ujar Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
“Dengan bantuan pihak Kepolisian, ternyata diketahui bahwa akun itu akun mahasiswa saya sendiri. Oleh karena itu, kasus ini tidak kita lanjutkan. Tadi saya juga sudah melakukan pencabutan (laporan) di depan yang bersangkutan (mahasiswa) dan juga di depan Kanit Ditreskrimsus. Saya pikir ini sudah selesai, jadi tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan” jelasnya.
Prof Dr Sri Indarti SE MSi berharap, para mahasiswa di Universitas Riau dapat belajar dengan baik, karena mereka adalah harapan bangsa. ***