Diduga Nyambi Edar Sabu, Buruh Harian di Dumai Ditangkap Polisi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 4 Desember 2023 | 10:06 WIB
Pelaku usai diamankan. (ft: ist)
Pelaku usai diamankan. (ft: ist)

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Mardiwel. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X