“Sebenarnya lebih updating saja ke Bapak Presiden mengenai beberapa inisiatif yang kita lakukan, termasuk yang saya laporkan adalah proses untuk pembelian tanah di Mekkah. Karena itu akan melalui proses yang sudah dimulai oleh Royal Commission of Mekkah,” ujar Rosan.
Ia menambahkan, Arab Saudi telah menawarkan sejumlah plot lahan dengan karakteristik dan jarak yang bervariasi dari Masjidil Haram.
“Ada yang jaraknya dari 1 kilo, ada yang 2 kilo, ada yang nempel. Nah kita akan mengikuti prosesnya,” ungkap Rosan. Rosan menegaskan bahwa izin kepemilikan lahan ini tidak disertai barter kebijakan antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Ini karena memang waktu itu permintaan langsung dari Bapak Presiden ke Crown Prince MBS dan disetujui sehingga prosesnya ini sudah berjalan dan ini menjadi satu bukti nyata juga bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden insya Allah bisa terlaksa,” kata Rosan.
Ia juga memastikan bahwa proses relokasi penduduk di lokasi lahan akan menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi.
“Ini adalah proyek yang sangat mulia, yang diinisiasi oleh Bapak Presiden dan insyaallah proses ini akan bisa berjalan dengan baik. Mohon doa restunya karena ini adalah suatu hal yang menurut kami sangat luar biasa dan memberikan benar-benar asas manfaat yang besar kepada haji, umroh kita ke depan,” ujarnya.
Dengan perubahan aturan yang berlaku mulai 2026, kebijakan ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Arab Saudi membuka peluang kepemilikan tanah di Mekkah bagi bangsa lain, dengan Indonesia sebagai negara pelopor.***