JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftarans seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada 7 Desember hingga 17 Desember 2023. Calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website.
Jika sudah melakukan pendaftaran dan mendapat verifikasi, maka pendaftar petugas haji bisa melanjutkan mengisi data diri lewat aplikasi di ponsel. Namun sebelum mengunduh dan melakukan pendaftaran, Anda harus memastikan syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.
Proses seleksi petugas haji akan dimulai di tingkat Kabupaten/Kota. Peserta juga harus mengikuti ujian computer based test atau CAT pada 21 Desember 2023.
Pengumuman peserta yang lolos seleksi CAT tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 23 Desember 2023. Kemudian pelaksanaan dan wawancara dilaksanakan pada 28 Desember 2023, sedangkan untuk hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 11 Januari 2024.
Berikut ini tata cara pendaftaran petugas haji untuk keberangkatan 1445 Hijriah atau 2024. Simak rinciannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com:
Tata cara pendaftaran
Kunjungi website https://haji.kemenag.go.id/petugas
Klik ‘Pendaftaran Petugas’
Pilih Kankemenag Kabupaten-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
Isikan NIK
Isikan nama lengkap
Isikan tanggal lahir
Isikan alamat email (tidak boleh memakai alamat email yang pernah digunakan untuk mendaftat sebagai petugas sebelumnya)
Masukkan nomor WhatsApp yang aktif
Pilih jenis tugas yang diminati