ekonomi

Bisakah Proyek 35.000 MW Terwujud di 2019? JK: Ada Syaratnya

Redaktur
Sabtu, 14 Mei 2016 | 10:16 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Realisasi proyek listrik 35.000 megawatt (MW) sampai saat ini baru 1%, dan yang dalam tahap konstruksi baru 10% dari totalnya. Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan proyek ini bisa terealisasi pada 2019 dengan syarat.

''Syaratnya 3,5 tahun ini harus dikerjakan sekeras-kerasnya, baik dalam hal proyek PLN sendiri dan juga dalam pelaksanaan IPP (Independent Power Producer/Pembangkit Listrik Swasta) harus cepat,'' jelas JK di kantornya, Jakarta, Jumat (13/5/2016), sebagaimana dilansir detikFinance.

JK meminta PLN mengubah cara berpikir dari perusahaan yang mencari untung, menjadi perusahaan yang berorientasi kepada pelayanan publik.

''Tujuannya public service beda dengan perusahaan yang cari untung. Public service yang bagaimana pelayanan masyarakat yang secepat-cepatnya, tapi jangan rugi tapi jangan cari untung baru bisa disebut public service. Seperti itu. Jadi optimis dengan syarat. Kalau tidak dipenuhi itu ya kita pesimis,'' kata JK.

Dalam proyek 35.000 MW, PLN memiliki porsi membangun 5.000 MW, karena kemampuan keuangan yang terbatas. PLN juga meminta penambahan suntikan modal negara lewat penyertaan modal negara (PMN), dari sebelumnya Rp 10 triliun, untuk membangun pembangkit listrik dan transmisi. Guna mendukung program 35.000 MW.

JK mengatakan, tidak mudah memberikan PMN dalam kondisi sekarang, di mana penerimaan negara sedang tidak sebaik dulu. JK berpendapat, lebih baik mengundang investor swasta luar ataupun dalam negeri lebih banyak untuk proyek ini. (dri)


Tags

Terkini