“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya, kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8,9,10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Menurut Bahlil, skema tersebut dirancang agar masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.***