ekonomi

Respons Tingginya Antusiasme, Kemenaker Perpanjang Pendaftaran Magang untuk Fresh Graduate

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:48 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan untuk lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan, perpanjangan ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusiasme pendaftar.

“Kemenaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan maupun peserta yang ingin mengikuti program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi kepada Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dibuka sejak 1–14 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

Tahap seleksi dan pengumuman peserta akan berlangsung pada 16–18 Oktober 2025, sementara pelaksanaan magang dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan langsung oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Peserta yang lolos kemudian akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan terkait,” jelas Sunardi.

Sunardi menjelaskan, program pemagangan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari perguruan tinggi, yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Sektor yang terlibat mencakup makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, serta berbagai jasa lainnya.

Pada tahap pertama Program Magang Nasional 2025, Kemenaker menyiapkan kuota awal untuk 20.000 peserta. Selama enam bulan masa magang, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta.

Sunardi menyampaikan, uang saku tersebut akan dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

Ia juga mengungkapkan, program pemberian uang saku bagi peserta magang ini merupakan inisiatif pertama yang dilaksanakan pemerintah di masa Presiden Prabowo Subianto.

Selain uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan Jamsostek yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tak hanya itu, peserta magang juga akan mendapatkan pendampingan dari mentor perusahaan, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.

Sunardi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id. 

Periode kelulusan yang dimaksud adalah 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. "Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali, " ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, setiap perusahaan penyelenggara wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui akun SIAPkerja Kemnaker, serta melaksanakan proses rekrutmen peserta yang telah diverifikasi.

“Proses dan hasil rekrutmen peserta magang wajib dilaporkan kepada Ditjen Binalavotas Kemenaker,” ucap dia.

Pelaksanaan magang dilakukan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta, di mana perusahaan wajib menyediakan mentor serta mengatur ketentuan hari kerja dalam perjanjian tersebut.

Pendataran Magang Hub Kemenaker 2025
Dibuka, Klik Maganghub.kemnaker.go.id Cara daftar Magang Kemnaker 2025 dapat dilakukan secara online.
Berikut caranya:
Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id.
Klik “Masuk” di pojok kanan atas, lalu lakukan registrasi akun SIAPKerja. Setelah akun aktif, login ke sistem dan lengkapi data diri.
Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati.
Lengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Kirim lamaran melalui sistem Magang Hub Kemnaker.
Setelah mendaftar, data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana dengan memadankan informasi dari kementerian dan lembaga terkait.***

Tags

Terkini