ekonomi

Perbandingan Harga BBM, Elpiji, dan Listrik Sebelum dan Sesudah Disubsidi

Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Selama ini, harga kebutuhan komoditas energi, seperti bahan bakar minyak (BBM) sampai listrik mendapat subsidi dari pemerintah.

Ini artinya, sebagaimana dilansir kompas.com, masyarakat hanya membayar nominal harga barang setelah dipotong subsidi dari negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk menambal subsidi tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp 218 triluin per 31 Agustus 2025.

Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh harga komoditas energi yang murah.

"Selama ini, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non-energi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

Lantas, berapa harga asli komoditas energi sebelum dan setelah disubsidi pemerintah?

Purbaya merinci, komoditas energi yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah BBM, elpiji 3 kilogram (kg), minyak tanah, listrik, dan pupuk.

Besaran subsidi yang diberikan bervariasi, mulai dari 40 persen sampai dengan 78 persen dari harga asli.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/9/2025), berikut ini perbandingan harga komoditas energi sebelum dan sesudah mendapat subsidi:
1. BBM Solar
Harga asli: Rp 11.950 per liter
Nilai subsidi: Rp 5.150 per liter
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 6.800 per liter.

Ini artinya, komoditas energi BBM memperoleh subsidi hingga 43 persen dari harga normalnya.

2. BBM Pertalite
Selain solar, jenis BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah Pertalite. Selama ini masyarakat hanya perlu membayar Rp 10.000 untuk membeli satu liter Pertalite.

Berikut perbandingan harga BBM Pertalite sebelum dan sesudah memperoleh subsidi:
Harga asli: Rp 11.700 per liter
Nilai subsidi: Rp 1.700 per liter
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 10.000 per liter.
Dengan begitu, besaran subsidi per liter Pertalite adalah 15 persen.

3. Minyak tanah
Komoditas energi minyak tanah memperoleh subsidi yang cukup besar, yakni mencapai 78 persen. Berikut perinciannya:
Harga asli: Rp 11.150 per liter
Nilai subsidi: Rp 8.650 per liter
Harga yang dibayar masyarakat: Rp 2.500 per liter

4. Elpiji 3 kg
Selain minyak tanah, elpiji 3 kg juga memperoleh subsidi cukup besar dari pemerintah, yakni 70 persen dari harga aslinya.

Berikut ini perbandingan harga elpiji 3 kg sebelum dan sesudah dikurangi subsidi: Harga asli: Rp 42.750 per tabung
Nilai subsidi: Rp 30.000 per tabung Harga yang dibayar masyarakat: Rp 12.750 per tabung.

Halaman:

Tags

Terkini