Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melakukan verifikasi data karyawan yang memasuki masa pensiun, mendalami struktur hubungan kerja antarperusahaan, serta memastikan aspek perlindungan hukum dan kesejahteraan tetap menjadi prioritas.
Kemnaker, Kementerian BUMN, dan Satgas PKH menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara adil dan bertanggung jawab bagi seluruh pihak terkait. ***