Tiket Pesawat Diskon Saat Libur Lebaran, Segini Besarannya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 5 Februari 2026 | 22:16 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan program stimulus menjelang libur Lebaran, termasuk diskon tiket pesawat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut besaran diskon tiket pesawat sekitar 17-18 persen. 

"Diskon tiket (pesawat) real-nya nanti sekitar 17-18 persen. Dengan PPN ditanggung pemerintah. Kalau yang lalu di Natal kan (PPN ditanggung pemerintah) 6 persen yang ditanggung. Tetapi kalau yang kali ini full," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), dilansir kompas.com

Lebih lanjut, kata Airlangga, saat ini regulasi teknisnya digodok melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia menargetkan aturan tersebut rampung pekan depan. 

Tak hanya diskon, Airlangga juga menyiapkan aturan aturan fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang Lebaran. Lihat Foto Kebijakan ini kata Airlangga diambil karena mobilitas masyarakat di bulan Desember terbukti ampuh mendorong perekonomian.

"Stimulus kita siapkan, mungkin menjelang di bulan puasa nanti kita akan dorong," jelasnya. 

Sebelumnya, Airlangga mengatakan Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk periode Februari hingga Maret 2026. 

Stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta penyaluran bantuan sosial. 

Total anggaran stimulus mencapai Rp 12,83 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi. Anggaran bansos dan stimulus lain mencapai sekitar Rp 12 triliun. 

"Kita menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita menyiapkan Rp 12,83 triliun untuk diskon transportasi selama libur lebaran, termasuk juga diskon tiket pesawat,” ujar Airlangga dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Selasa (3/2/2026).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X