Mantap! Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal 2026 Tetap

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 1 Januari 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada awal 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan I 2026, atau periode Januari–Maret, tidak berubah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat pada awal tahun.

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025), dilansir kompas.com

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Pemerintah melanjutkan pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tri menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan tenaga listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X