DPR RI Bungkam soal 'Surat Maut' Dirut PHE

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:37 WIB
Ilustrasi kantor PT Pertamina Hulu Energi. (f: internet)
Ilustrasi kantor PT Pertamina Hulu Energi. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Lembaga legislatif tak bersuara saat dimintai tanggapan terkait surat penunjukan Fransjono Lazarus sebagai Project Expert oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim.

Surat perintah yang disebut-sebut sebagai “surat maut” itu kini menjadi sorotan tajam karena diduga membuka celah penguasaan proyek strategis bernilai triliunan rupiah.

Sejumlah anggota DPR yang dihubungi pada Senin, 23 Juni 2025, memilih diam.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, anggota Komisi XII DPR RI, Dr. H. Mulyanto M. Eng., dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan Riau Satu melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.

Penunjukan Fransjono oleh Chalid berdasarkan Surat Perintah Nomor Prin-012/PHE00000/2025-S8 tertanggal 17 Maret 2025.

Dalam surat itu, Fransjono diberi tujuh mandat kerja, tiga di antaranya dinilai sangat strategis karena menyentuh area pengadaan barang dan jasa, serta evaluasi organisasi Supply Chain Management (SCM) di seluruh Subholding Upstream.

“Ini berisiko menyingkirkan peran VP SCM yang memiliki fungsi vital dalam sistem pengadaan. Fransjono bisa langsung memberi rekomendasi kepada Dirut, memotong struktur formal,” kata Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, Sabtu (21/6/2025).

SCM PHE diketahui membawahi pengadaan bernilai jumbo di sejumlah anak usaha seperti Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dan Pertamina EP (PEP).

Dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025–2029, nilai belanja modal (capex) yang dikelola disebut mencapai USD 67,4 miliar atau sekitar Rp1.112 triliun.

“Nilai ini sangat besar. Wajar bila publik mempertanyakan potensi sentralisasi kekuasaan atas pengadaan,” kata Hengki.

CERI juga mengaitkan penunjukan Fransjono dengan rekam jejaknya saat menjabat EVP Business Support di PHR pada 2022–2023.

Saat itu, menurut Hengki, terdapat sejumlah indikasi pengaturan lelang yang kini tengah ditelisik secara internal oleh Pertamina.

“Fransjono dan beberapa pejabat PHR bahkan sempat diperiksa Komite Audit pada 2023. Perlu dicatat, saat itu Chalid adalah Dirut PHR, atasan langsung Fransjono,” ucapnya.

CERI menduga penunjukan Fransjono adalah bagian dari skenario penguasaan proyek-proyek besar oleh satu kelompok tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X